Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan sosial masyarakat, khususnya melalui penggunaan internet dan media sosial. Di Indonesia, tingginya tingkat penetrasi internet pada generasi muda...
morePerkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan sosial masyarakat, khususnya melalui penggunaan internet dan media sosial. Di Indonesia, tingginya tingkat penetrasi internet pada generasi muda menunjukkan bahwa ruang digital telah menjadi bagian penting dalam aktivitas sehari-hari. Namun, di balik berbagai manfaat yang ditawarkan, muncul fenomena cyberbullying yang menjadi salah satu permasalahan sosial dan moral di era digital. Cyberbullying merupakan bentuk perundungan yang dilakukan melalui media digital dengan tujuan menyakiti, mempermalukan, mengintimidasi, atau merendahkan individu lain secara psikologis.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji cyberbullying sebagai krisis moral yang muncul akibat ketidakseimbangan antara perkembangan teknologi dan kesadaran etis masyarakat. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan mengkaji berbagai sumber ilmiah, laporan organisasi internasional, serta data terkait penggunaan internet dan media sosial. Hasil kajian menunjukkan bahwa cyberbullying tidak hanya berdampak pada kesehatan mental korban, seperti kecemasan, depresi, dan rendahnya rasa percaya diri, tetapi juga mencerminkan menurunnya empati serta tanggung jawab moral dalam interaksi digital. Faktor anonimitas, kemudahan akses teknologi, serta budaya media sosial yang berorientasi pada perhatian dan validasi sosial turut memperkuat munculnya perilaku cyberbullying.
Berdasarkan hasil kajian, dapat disimpulkan bahwa cyberbullying merupakan permasalahan multidimensional yang tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga aspek sosial, psikologis, dan moral. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan literasi digital, pendidikan karakter, penguatan nilai empati, serta kerja sama antara keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan platform digital untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan beretika.
Kata Kunci: cyberbullying, krisis moral, media sosial, literasi digital, kesehatan mental, era digital.